STRATIFIKASI SOSIAL TERHADAP PRAKTEK TAURAKA (MAHAR) PERKAWINAN PADA MASYARAKAT BUTON

Authors

  • Munawir Mansyur

Keywords:

stratifikasi sosial, tauraka(mahar), masyarakat buton

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Latar Belakang Munculnya Stratifikasi Sosial Terhadap Praktek Tauraka (Mahar) Perkawinan Pada Masyarakat Buton, (2) Stratifikasi Penentuan Jumlah Mahar Di Buton. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui Bagaimana Latar Belakang Munculnya Stratifikasi Sosial Terhadap Praktek Tauraka (Mahar) Perkawinan Pada Masyarakat Buton, (2) Dan Untuk Mengetahui Stratifikasi Penentuan Jumlah Mahar Di Buton.

            Penelitian ini merupakan jenis penelitiaan kualitatif dengan desain etnografi. Penelitian berlangsung selama tiga bulan. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada dua Kelurahan Kota Baubau. Subjek penelitian ini adalah tokoh adat,tokoh masyarakat dan budayawan.

            Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan (1) Awal pembagian stratifikasi masyarakat Buthuuni mulai diadakan kesepakatan bersama oleh para pembesar kesultanan Buthuuni pada masa Sultan Dayanu Ikhsanuddin yang di selaraskan dengan undang-undang kesultanan yaitu martabat tujuh dan sifat dua puluh. (2) Meskipun demikian, bentuk-bentuk pelaksanaan tauraka  pada masyarakat Buton mengalami perkembangan dan berbeda-beda pendapat menurut pegangan para tokoh adat, tetapi tidak merubah makna adat

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, Abu. 1999. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : PT.Rineka Cipta.

Ali, Zainuddin. 2012. Islam Negara : Transformasi Hukum Islam Dalam Hukum Nasional. Jakarta : PT.Wahana Semesta Intermedia.

Daly, Peaunoh. 2005. Hukum Perkawinan Islam, Suatu Studi Perbandingan Dalam Kalangan Ahlus-Sunnah Dan Negara-Negara Islam. Jakarta : Bulan Bintang.

Endraswara, Suwardi, 2003. Metode Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Gadjah PPs Unpad.

Ghazali, Abdurrahman. 2006. Fiqih Munakat. Jakarta : Kencana.

Kamal. 2007. Fiqih Sunnah Wanita. Jakarta : Pena Pundi Askara.

Mugniyyah, Jawad Muhammad. 1999. Fiqih Lima Mazhab Penerjemaah Maskur A.B. Jakarta : Lentera.

Munafi, La Ode Abdul, Dkk, 2015. Kebudayaan Buton. Makassar: Penerbit Identitas Unhas.

Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto. 2007. Sosiologi : Teks Pengantar Dan Terapan, Jakarta : Kencana.

Rudyansjah, Tony, 2009. Kekuasaan, Sejarah, Dan Tindakan. Jakarta: Rajawali Pers.

Salim, Agus, 2006. Teori Dan Paradigma Penelitian Sosial; Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif (Edisi Kedua). Yogyakarta: Penerbit Tiara Wacana.

Shomad, Abd. 2010. Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia. Jakarta : Kencana.

Soekanto, Soerjono. 1998. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali.

Soekanto, Soerjono. 2014. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, Soerjono Dan Soleman B. 1981. Hukum adat indonesia. Jakarta : Cv Rajawali.

Sopyan, Yayan. 2012. Islam Negara: Transformasi Hukum Islam Dalam Hukum Nasional, Jakarta : PT. Wahana Semesta Intermedia.

Spradley, James P, 1997. Metode Etnografi. Yogyakarta: Penerbit Tiara Wacana.

Thalib, Sayuti. 1986. Hukum Kekeluargaan Indonesia Berlaku Bagi Umat Islam. Jakarta : UI Press.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa 2005, KBBI, Jakarta : Balai Pustaka.

Yunus, Abd Rahim, 1995. Posisi Tasawuf Dalam Sistem Kekuasaan Di Kesultanan Buton Pada Abad Ke-19. Jakarta: Netherlands Corparation In Islamic Studies (INIS).

Downloads

Published

2023-09-30