PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI HAK MILIK ATAS TANAH KARENA HILANG

Penulis

  • Muhammad Syarifuddin Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Febbi Rahma Yanti Universitas Dayanu Ikhsanuddin

DOI:

https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v5i1.1442

Kata Kunci:

Hukum, Sertifikat, Hak milik, Tanah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penerbitan sertifikat pengganti hak milik atas tanah karena hilang (studi kasus di Kantor Pertanahan Kota Baubau). Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan bahwa Pendaftaran Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan-satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis, artinya penelitian yang gambaran secara rinci dan sistematis mengenai permasalahan yang akan diteliti. Analisis yang dimaksud adalah berdasarkan uraian-uraian, fakta-fakta yang diperoleh akan dianalisis secara cermat untuk menjawab permasalahan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerbitan kembali sertifikat pengganti yang hilang di Badan Pertanahan Kota Baubau telah sesuai dengan standar oprasional prosedur yang berlaku sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah No.24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Adapun faktor penghambat yang dihadapi Badan Pertanahan Kota Baubau dalam pelaksanaan penerbitan sertifikat pengganti hak milik atas tanah karena hilang adalah tidak dimilikinya fotokopian sertifikat yang hilang serta kurangnya surat-surat yang menjadi syarat permohonan penerbitan sertifikat pengganti kedua.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Pemerintah, Peraturan. "Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah." 1997.

Putra, Zulfikar, and Farid Wajdi. "Problematika Hukum Perjanjian Kerja Antara Perusahaan dan Pekerja." Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 7, no. 2 (2022): 405-412.

Putra, Zulfikar, Haris, Andi Risna, Silmi Olivia, Maratun Soleha, and Nurhikmah. "Perspektif Hukum Tentang Sertifikat Ganda." ATHENA: Journal of Social, Culture dan Society 1, no. 1 (2023): 22-25.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press, 1999.

Syarifuddin, Chandra. Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah. Medan: Pustaka Bangsa Press, 2006.

Undang-Undang. "Undang-Undang Pokok Agraria Nomo5 Tahun 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria." 1960.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-31

Cara Mengutip

Syarifuddin, M., & Yanti, F. R. (2024). PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI HAK MILIK ATAS TANAH KARENA HILANG. Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio, 5(1), 1-10. https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v5i1.1442

Terbitan

Bagian

Articles