MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KOTA BAUBAU

Authors

  • La Rahman Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Asmiddin Asmiddin Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Andi Tenri Universitas Dayanu Ikhsanuddin

DOI:

https://doi.org/10.55340/administratio.v12i1.1253

Keywords:

Manajemen Pelayanan, Pelayanan Publik, Lembaga Pemasyarakatan

Abstract

Pelayanan public akan berjalan dengan baik bila dalam keadaan normal, namun ketika terjadi pandemic covid -19 pelayanan mengalami kendala, hal ini disebabbkan adanya pembatasan sosial masyarakat. Kondisi tersebut diperlukan manajemen pelayanan public yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan manajemen pelayanan publik di Lapas Kelas II.A meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk memberikan gambaran yang mendalam tentang fokus penelitian. Proses pengumpulan data dilakukan melalui metode observasi, wawancara, dan kajian dokumen. Teknik analisis data melalui proses pengurangan data, presentasi data, dan membuat simpulan. Hasil penelitian menunjukan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Baubau telah menerapkan aspek-aspek manajemen pelayanan mulai dari perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian yang telah berjalan dengan baik. Dari aspek perencanaan pelayanan telah memiliki sasaran dan indikator yang jelas serta difokuskan pada peningkatan pelayanan kebutuhan warga binaan. Selain itu, dalam perencanaan pelayanan telah ditetapkan standar dan prosedur pelayanan yang jelas dan SDM pemberi layanan yang profesional. Dari aspek pengorganisasian dilakukan pengorganisasian pegawai berdasarkan kemampuan dan keahlian, membangun kerjasama, sinergitas dan komitmen pelayanan yang tertuang dalam perjanjian kinerja. Adapun dari aspek pengendalian, segala bentuk pelayanan disertai dengan prosedur layanan baik terkait jangka waktu penyelesaian, adanya jaminan pelayanan dan jaminan keamanan juga evaluasi kinerja dan pengendalian serta penyelesaian masalah yang ditemukan. Selain menerapkan aspek-aspek manajemen, Lapas Kelas IIA Baubau juga melakukan serangkaian inovasi pelayanan publik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Armstrong & Angela Baron. 1998. Performance Management. London: IPD House.

Arikunto, Suharismi. Metodologi Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

Atik, dan Ratminto. 2005. Manajemen Pelayanan, disertai dengan pengembangan model konseptual, penerapan citizen’s charter dan standar pelayanan minimal. Yogyakarta: Pustaka

Bambang Supriyono, Peningkatan Kinerja Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Nusakambangan, Semarang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, 2012

Dunn, William N, 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada University Press.Yogyakarta.

Effendi M. Taufik, Menteri PAN, 2005. Reformasi Kelembagaan dan Kepegawaian dalam Implementasi Desentralisasi Menuju Profesionalisme Pegawai Negeri, makalah dalam seminar tentang reformasi pemerintahan daerah, STIA-LANRI Bandung 15-10-2005

Gaspersz, Vincent (Ed), 1997. Manajemen Kualitas, Penerapan Konsep-Konsep Kualitas dalam Manajemen Bisnis Total, Gramedia, Jakarta.

Hawari, H. Dadang, 2003, IQ,EQ,CQ,SQ. Kriteria Sumberdaya Manusia (Pemimpin ) Berkualitas, Fakultas Kedokteran, UI, Jakarta.

Hery H.C, SE. Manajemen Kinerja. Penerbit : Graha Media

Ibrahim Amin, 2008. Teori dan konsep pelayanan publik serta implementasinya. Bandung Mandar Maju.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perbaikan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah.

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia Survey Litbang Kompas April 2020.

Lembaga Administrasi Negara-RI (LAN-RI), 2003. Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Jakarta.

Lukman, Sampara & Sugyanto, 2001. Pengembangan Pelaksanaan Pelayanan Prima, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 Tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum

Safrizal. Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19. Tim Kerja Kementrian dalam Negeri

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia.

UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Downloads

Published

2023-04-29

Issue

Section

Articles